Nusantara

KESAKSIAN GULUNGAN LAUT MATI
ATAS KEJUJURAN KITAB SUCI IBRANI


Pertanyaan besar itu pertama-tama diajukan oleh Sir Frederic Kenyon, “Apakah teks Ibrani, yang kita beri nama Massoretis dan yang telah kita tunjukkan bahwa teks ini berasal dari sebuah teks yang direkonstruksi sekitar tahun 100 M. itu, dengan setia mewakili Teks Ibrani asli yang ditulis oleh penulis-penulis kitab-kitab Perjanjian Lama?”

Gulungan Laut Mati memberikan kepada kita jawaban langsung dan positif.

Masalah yang ada sebelum penemuan Gulungan Laut Mati itu adalah, “Sampai di manakah tingkat ketepatan naskah-naskah yang kita miliki saat ini jika dibandingkan dengan teks asli yang ada pada abad pertama itu?” Karena teks itu telah disalin berulang kali, masih dapatkah kita percayai?

Apakah Gulungan Laut Mati itu?


Gulungan kitab itu terdiri dari sekitar 40,000 serpihan dengan tulisan di atas masing-masing. Berdasarkan serpihan-serpihan ini telah dihasilkan rekonstruksi lebih dari 500 kitab.

Ditemukan banyak buku dan serpihan di luar Alkitab yang memberikan titik-titik teerang tentang masyarakat Qumrabn yang demikian religius. Tulisan seperti “Dokumen-dokumen Zadok,” sebuah “Peraturan Masyarakat Qumran” dan “Buku Penuntun Ketertiban” menolong kita untuk memahami tujuan kehidupan sehari-hari masyarakat Qumran. Dalam pelbagai gua ditemukan sejumlah tafsiran Kitab Suci yang sangat bermanfaat.

Bagaimana Gulungan Laut Mati itu ditemukan?

Saya akan mengutip Ralph Earle yang memberikan jawaban sangat jelas dan padat terhadap pertanyaan tentang bagaimana Gulungan Kitab itu ditemukan:

“Kisah tentang penemuan ini adalah salah satu di antara kisah-kisah yang paling menarik tentang zaman moderen. Pada bulan Februari atau Maret 1947 seorang anak Badui yang pekerjaannya sebagai gembala bernama Muhammad sedang mencari seekor kambingnya yang hilang. Kakinya menyentuh batu yang kemudian terjatuh ke dalam lobang pada bukit karang yang ada di pantai barat Laut Mati, yang terletak sekitar delapan mil di selatan Yerikho. Ia terkejut karena sebagai akibatnya ia mendengar suara guci pecah. Sesudah memeriksanya, ia menemukan pemandangan yang menakjubkan. Pada lantai sebuah gua ada beberapa guci besar berisi gulungan kitab dari kulit, yang dibungkus kain lenan. Karena guci-guci itu ditutup dengan sangat hati-hati, maka gulungan-gulungan kitab itu terpelihara dalam keadaan yang sangat baik selama hampir 1,900 tahun. (Terbukti bahwa gulungan-gulungan kitab itu diletakkan di sana pada tahun 68 M.).

“Lima buah Gulungan Kitab yang ditemukan di dalam Gua Laut Mati I, sesuai dengan nama yang diberikan saat ini, dibeli oleh bisop agung Biara Ortodoks Syria di Yerusalem. Sementara itu, tiga gulungan kitab lainnya dibeli oleh Profesor Sukenik dari Universitas Ibrani di kota yang sama.

“Ketika gulungan kitab itu ditemukan pertama kali, tidak ada berita yang disiarkan tentang benda-benda itu. Pada bulan November 1947, dua hari sesudah Profesor Sukenik membeli tiga gulungan kitab itu serta dua guci dari gua itu, ia menulis dalam buku hariannya: ‘Mungkin saja ini adalah salah satu dari penemuan terbesar yang telah terjadi di Palestina, suatu penemuan yang tidak pernah terlalu kita harapkan.’ Namun, kata-kata yang berarti ini belum disebarluaskan kala itu.

“Untungnya, pada bulan Februari 1948, bisop agung yang tidak mampu membaca tulisan Ibrani itu, menelfon Sekolah Amerika untuk Penelitian Oriental di Yerusalem dan memberitahukan tentang gulungan kitab itu. Dalam rencana Allah yang baik, pimpinan sementara sekolah yang bertugas saat itu adalah cendekiawan muda yang bernama John Trever, yang juga adalah seorang fotografer amatir yang handal. Dengan usaha yang tidak mengenal lelah dan penuh penyerahan, ia memotret setiap kolom dalam gulungan besar kitab Yesaya, yang berukuran panjang 24 kaki dan tinggi 10 inci itu. Ia memproses sendiri lempengan negatifnya dan mengirimkan beberapa lembar di antara foto-foto yang dihasilkannya itu kepada Dr. W. F. Albright dari Universitas John Hopkins, yang dikenal luas sebagai pimpinan para arkeolog dalam bidang penelitian tentang peninggalan sejarah berdasarkan Alkitab. Ia menulis surat balasan yang juga dikirimnya dengan pos udara sebagai berikut: ‘Saya sampaikan ucapan selamat dari dalam lubuk hati saya atas penemuan naskah sebagai penemuan terbesar zaman moderen ini! . . . Suatu penemuan yang sungguh-sungguh menakjubkan! Dan dengan rasa gembira kita nyatakan bahwa tidak akan ada lagi sedikitpun keragu-raguan di dunia ini tentang keaslian naskah itu.’ Ia memberikan pandangannya bahwa naskah itu berasal dari sekitar tahun 100 S.M.”

Trever mengutip lebih lanjut pandangan-pandangan Albright: “Tidak ada lagi keragu-raguan di dalam pikiranku bahwa tulisan naskah-naskah itu lebih kuno dibandingkan papirus Nash . . . saya harus lebih menyukai tahun sekitar 100 S.M. . . .”

Nilai Gulungan-gulungan Kitab itu

Naskah-naskah Ibrani lengkap tertua yang kita miliki berasal dari tahun 900 M. dan sesudahnya. Bagaimana kita dapat memiliki kepastian bahwa penyalurannya dilakukan dengan tepat sejak zaman Kristus pada tahun 32 M. itu? Berkat arkeologi dan Gulungan Laut Mati, kita sekarang benar-benar mengetahuinya. Salah satu naskah yang ditemukan adalah sebuah naskah lengkap teks kitab Yesaya dalam bahasa Ibrani. Oleh para ahli paleografi ditetapkan bahwa naskah tersebut berasal dari sekitar tahun 125 S.M. Naskah ini berumur lebih tua 1,000 tahun lebih dibandingkan naskah lain yang manapun yang kita miliki sebelumnya.

Dampak penemuan ini berupa konfirmasi pada ketepatan gulungan kitab Yesaya (125 S.M.) pada saat dibandingkan dengan teks Massoretis kitab Yesaya (916 M.) dari masa 1,000 tahun kemudian. Ini menunjukkan ketepatan luar biasa yang dipertahankan para penyalin Kitab Suci selama lebih dari kurun waktu seribu tahun.

“Dari 166 kata dalam Yesaya 53, hanya ada tujuh belas huruf yang dipertanyakan. Sepuluh huruf di antaranya berhubungan hanya dengan masalah ejaan, yang tidak mempengaruhi arti teks itu. Empat huruf lagi adalah perubahan sedikit gaya penulisan, seperti kata depan. Sisanya yang tiga lagi membentuk kata ‘terang,’ yang ditambahkan pada ayat 11, dan tidak banyak mempengaruhi arti ayat itu. Selanjutnya, kata ini didukung oleh Septuaginta dan naskah IQ Is. Jadi, dalam sebuah bab yang ter5diri dari 166 kata, hanya ada sebuah kata (terdiri dari tiga huruf) yang dipertanyakan sesudah mengalami penyalinan selama seribu tahun – dan kata ini tidak memberikan perubahan berarti pada arti ayat yang memuatnya.”

F. F. Bruce mengatakan, “Sebuah gulungan kitab Yesaya yang tidak lengkap, yang ditemukan bersama-sama dengan naskah lain dalam gua Qumran pertama, dan dengan mudah dikenal sebagai ‘Yesaya B,’ bahkan memiliki persesuaian yang lebih dekat lagi dengan teks Massoretis.”

Gleason Archer menyatakan bahwa naskah-naskah Yesaya dari masyarakat Qumran itu “dibuktikan memiliki persamaan dengan teks Alkitab Ibrani baku kita kata per kata mencapai lebih dari 95 persen. Perbedaan yang 5 persen terutama terdiri dari kekeliruan yang nampak dengan jelas dalam menggoreskan alat tulis dan perbedaan dalam ejaan.”

Millar Burrows, yang dikutip oleh Geisler dan Nix, menyimpulkan: “Adalah suatu keajaiban bahwa teks yang melalui masa sekitar seribu tahun itu mengalami perubahan demikian kecil. Seperti yang telah saya katakan dalam artikel pertama saya tentang gulungan kitab itu, ‘Di sini terletak nilai terpentingnya, yang mendukung kesetiaan tradisi Massoretis.’ ”

Baca Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SejArAh

SEJARAH ISLAM DI INDONESIA



Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.

Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi'i. Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.

Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.

Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.

Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M. Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.

Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan Belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon

Baca Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Seni Budaya

seni NUSANTARA

Harian Kompas edisi 29 Agustus 2006 menurunkan berita berjudul “SBY
Akan Terima Gelar Adat”. Konon, gelar Yang Dipatuan Maharajo Pamuncak
Sari Alam itu diberikan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau;
lembaga adat yang kelahirannya dibidani militer dan pada masa Orde
Baru merupakan salah satu pendukung utama Golkar.

Pemberian gelar adat untuk orang di luar Minangkabau bukanlah gejala
baru. Di tahun 1950-an pernah ada rencana memberikan gelar adat Bundo
Kandung kepada Fatmawati, yang saat itu menjadi Ibu Negara. Rencana
itu batal setelah AA Navis berhasil meyakinkan pihak militer bahwa
gelar yang berasal dari tokoh mitos itu tidak layak disandang oleh
Ibu Negara.

Sejak beberapa tahun terakhir, gelar adat telah diberikan kepada
Yusril Ihza Mahendra, Taufik Kiemas, Sri Sultan Hamengku Buwono X,
Surya Paloh, dan Anwar Nasution. Begitu pentingkah gelar adat bagi
pejabat dan pengusaha negeri ini?

Bagi lelaki Minangkabau, gelar adat adalah sebuah kemestian. Pepatah
adat mereka mengatakan, ‘ketek banamo, gadang bagala’ (kecil punya
nama, setelah dewasa diberi gelar). Setiap lelaki yang sudah menikah
tentu diberi gelar adat, yang diumumkan dalam sebuah acara sederhana
saat perhelatan kawin. Pemberian gelar itu merupakan pengakuan bahwa
mereka kini telah menjadi lelaki dewasa, yang akan diikutsertakan dan
diakui hak suaranya dalam musyawarah kaum.

Gelar merupakan warisan, bukan hak milik individu. Begitu seseorang
meninggal dunia, maka gelar itu harus dikembalikan kepada kaum
sebagai pemiliknya. Seseorang tidak berhak mewariskan gelar itu pada
orang lain tanpa persetujuan kaum. Disebabkan setiap orang
Minangkabau punya kaum, maka setiap lelaki dewasa akan selalu punya
gelar. Jadi, gelar adat bukanlah sesuatu yang istimewa dalam
masyarakat Minangkabau.


Masyarakat egaliter

Gelar layaknya tanda bagi sebuah alamat, yang akan diakui
kebenarannya jika ia menunjuk pada alamat yang tepat. Pengakuan
terhadap penyandang gelar ditentukan oleh kemampuannya menjalankan
amanat sebagaimana tersirat pada gelar yang dipakainya. Sebaliknya,
jika penyandang gelar tak ma-(mp)-u menjalankan amanat, maka gelar
itu tidak akan berarti apa pun. Malah ia akan menjadi beban dan
sumber cemooh.

Masyarakat Minangkabau dengan budaya egaliter menempatkan manusia
dalam posisi sejajar. Bertolak dari sikap pragmatis, penilaian mereka
terhadap manusia didasarkan pada kemampuan seseorang menjalankan
fungsinya dalam masyarakat. Orang pintar akan dihargai bila ia mampu
diajak berunding, dan seorang kaya dihargai jika bisa menjadi tempat
mengadu saat kesulitan.

Begitupun halnya dengan pemegang gelar adat. Ketidakmampuan seorang
penyandang gelar adat menjalankan fungsi yang diharapkan, dapat
mengakibatkan dia dipandang rendah. Masyarakat akan menggunakan hukum
sendiri; melupakan gelar lama dan memberi gelar baru yang dipandang
lebih cocok.

Beberapa tahun lalu, ada penghulu yang digelari Datuk Gelung dan
Datuk Togel. Sesungguhnya mereka penyandang gelar penghulu yang sah
dan diakui kerapatan adat. Tapi karena penghulu itu lebih
mementingkan profesinya sebagai penangkap dan penjual ular daripada
mengurus anak-kemenakan, digelarilah ia Datuk Gelung. Yang satunya,
lebih menonjol sebagai agen toto gelap (togel) daripada menjadi ninik
mamak, maka diberi gelar sesuai kesukaannya itu. Begitulah bentuk
protes masyarakat terhadap mereka.

Padahal, jika dipikir-pikir, gelar adat itu begitu beratnya dan sulit
diwujudkan di dunia nyata. Bayangkan saja, ada gelar Datuk Sutan di
Langit, padahal ia lahir dan mencari hidup di bumi. Atau gelar Sutan
Menjinjing Alam, padahal menjinjing telinga sendiri pun ia tak mampu
karena tangannya buntung beberapa saat setelah gelar itu diberikan.
Ada juga yang bergelar Sutan Bandaharo Kayo, tetapi nasib
menggariskan ia hidup melarat karena harta kaumnya telah habis
tergadai.

Dalam banyak kasus, pemegang gelar adat lebih tertarik menjalankan
fungsi dan menjadi terkenal di bidang lain. Gelar adat yang
disandangnya menjadi kurang populer dan seakan tidak melekat pada
diri pemakainya.

Begitulah misalnya, HAMKA lebih dikenal sebagai ulama dan penulis
daripada sebagai seorang penghulu yang bergelar Datuk Indomo. Atau M
Natsir lebih dikenal sebagai pemikir dan ulama daripada penghulu
bergelar Datuk Sinaro Panjang. Juga Ibrahim Datuk Tan Malaka lebih
dikenal sebagai pemikir pejuang daripada ahli adat, meskipun nama
adatnya itu lebih populer dibanding nama kecilnya.

Feodalisme baru

Setidaknya, sejak tahun 1980-an, di Sumatera Barat banyak birokrat
dan pengusaha yang memburu gelar adat. Gelar datuk merupakan gelar
yang paling disenangi.

Hal itu lazim berlangsung menjelang pemilihan anggota legislatif atau
kepala daerah. Itulah saat koran dipenuhi iklan ucapan selamat atas
peresmian pengangkatan gelar. Gelar yang diberikan itu sebagiannya
memang menurut garis silsilah keluarga. Hanya saja
peresmiannya ‘disesuaikan’ dengan musim pemilu atau pilkada.

Bagi yang berada di luar silsilah, mereka memburu gelar itu di tempat
lain. Dengan kemampuan bersilat lidah, para calo gelar mengutak-atik
silsilah kaum lain agar cocok dengan pemesan gelar.

Singkat kata, berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan gelar adat.
Seakan-akan prestasi dan kehebatan seorang (calon) pejabat atau
anggota legislatif atau pengusaha belum lengkap tanpa menyandang
gelar adat.

Sikap para pemburu gelar itu merupakan kelanjutan dari pandangan
mitologis dari zaman prasejarah. Pada sebagian besar kebudayaan dunia
ada pandangan bahwa seorang raja dan kaum aristokrat tidak (boleh)
sama dengan rakyat biasa. Mereka adalah makhluk luar biasa, sejak
dari kelahiran, kekuasaan hingga gelarnya.

Di Eropa, silsilah raja-raja dikaitkan dengan Dewa Zeus, di Nusantara
ada raja yang lahir dari buih ludah sapi jantan, menikah dengan
penguasa samudra, atau berkat kekeramatannya ia hamil tanpa suami.
Berbagai mitos dibuat untuk meyakinkan masyarakat tentang
keluarbiasaan itu. Tujuannya jelas, melanggengkan kekuasaan. Itulah
yang kemudian melahirkan sikap feodalistis di kalangan aristokrat.

Pada era reformasi di abad ke-21 ini, ternyata berbagai mitos dan
sikap feodal itu masih melekat erat di sebagian masyarakat kita.
Pemberian gelar adat merupakan contoh yang jelas untuk hal ini. Dari
sudut pandang adat, tak ada alasan yang bisa menjelaskan kenapa gelar
adat diberikan kepada para pejabat yang bermukim di Jakarta.

Fakta itu baru bisa dipahami jika dikaitkan dengan menguatnya sikap
feodalistis di sebagian masyarakat daerah. Dalam pandangan kaum
feodal, pejabat yang berada di lingkaran pusat kekuasaan adalah
seorang atasan dengan nilai kebangsawanan dan kekuasaan yang lebih
tinggi daripada mereka di daerah.

Jika pejabat pusat datang, maka kalang kabutlah para pejabat daerah
menyiapkan acara penyambutan dan pelayanan. Mereka mengharapkan
berkah dan hadiah dari atasannya. Pemberian gelar rupanya juga salah
satu modus efektif untuk itu.

Ironisnya, pertunjukan feodalistis itu berlangsung di Minangkabau.
Sebuah negeri yang dibanggakan karena pandangan budayanya yang
egaliter. Sebuah negeri yang menyumbangkan banyak pejuang, pemikir,
seniman, wartawan, ulama, dan sastrawan bagi bangsa ini di masa lalu.
Sebuah negeri yang berani bergolak untuk mengoreksi pusat kekuasaan
yang salah arah. Negeri di mana kini rasa rendah diri dipelihara dan
dipupuk untuk menyenangkan hati pejabat pusat. Negeri yang kini ngeri
memandang pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS